Pair of Vintage Old School Fru
logunpak

 pic pic  Unpak Mobile Site dalam tahap perbaikan 


JOIN! FAN PAGE OFFICIAL UNPAK www.facebook.com/unpak KALENDAR AKADEMIK UNPAK DAPAT DIAMBIL DI KANTOR BAAK (PUKUL 9:00 - 15:00 WIB)

LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS PAKUAN


Struktur Organisasi:

Ketua  Dr. Inna Sri Supina Adi, M.Si.
Sekretaris Dra. Eka Herlina, M.Pd.
 
Pusat-Pusat Peneltian:     
Pusat Peneltian Industri & Kewirausahaan Drs. Bukti Ginting, MM.
Pusat Peneltian Sumber Daya dan Iptek Ir. Arif Mudianto, MT.
Pusat Peneltian Kemasyarakatan Budaya & Lingkungan Hidup Dra. Hanny Harashani, M.Si.


RIWAYAT LEMBAGA PENELITIAN UNPAK

     Dengan potensi sumberdaya manusia yang dimiliki, Universitas Pakuan terpanggil untuk berperan serta aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di segala bidang, agar terwujud pembangunan yang berkelanjutan. Diperlukan sinergi yang harmonis antar berbagai sumberdaya yang ada, serta kerjasama dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, untuk mengkaji berbagai ilmu di antaranya ekonomi, budaya dan kemasyarakatan, lingkungan dan kewilayahan, serta sumberdaya dan IPTEK, untuk memecahkan berbagai masalah di tingkat regional maupun nasional.

     Bertolak dari pemikiran tersebut serta sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut, maka Universitas Pakuan pada tanggal 1 Nopember 1980 mendirikan Lembaga Penelitian, berdasarkan SK Yayasan Kartika Siliwangi Pendiri Universitas Pakuan (YKS-PUP) Nomor: 17/YKS-PUP/X/1980. Pada awal pendiriannya, lembaga ini bergabung dengan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, dengan nama : Lembaga Peneltian dan Pengembangan dan pengabdian pada masyarakat (LPPM), yang membawahi :

  1. Pusat Penelitian Pemukiman Indonesia
  2. Pusat Penelitian Aplikasi Penginderaan Jauh
  3. Pusat Penelitian Bidang Hukum Pidana dan Perdata
  4. Pusat Penelitian Ekonomi dan Masyarakat.

Tahun 1982 pusat pusat dibawah ini LPPM berubah menjadi:

  1. Pusat Penelitian Pemukiman Indonesia
  2. Pusat Penelitian Aplikasi Penginderaan Jauh
  3. Pusat Penelitian Hukum dan PidanaPusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKM)

yang kemudian pada tahun 1983 berubah menjadi:

  1. Pusat studi dan Penelitian Hukum Pidana (PsPHPn)
  2. Pusat studi Penelitian Penginderaan Jauh ( PsPPJ) Pusat studi Hukum Perdata (PsPHPt)
  3. Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum(PBKM)
  4. Pusat Studi dan Penelitian Pemukiman Indonesia ( PsPPI)
  5. Pusat Studi dan Penelitian Ekononi Masyarakat (PsPEM)Pusat Informasi Kekayaan Alam (PIKA)
Next

Pencarian Cepat


Layanan Online

Unpak Info:

PMB Unpak: